Pahami Juga Ancaman Internet



Kang Jumadi Doel 93 ~ Sebanyak 132,7 juta orang. Itulah jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2016. Sebanyak 65 persen di antaranya berada di Pulau Jawa. Data yang dikutip dari catatan ”Kompas” berdasarkan riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia bersama lembaga

KOMPAS/ INGKI RINALDI
Anggota komunitas Relawan TIK Tangerang Raya, Jumat (30/12), dalam ajang Tangerang Youth Festival 2016 di Serpong, Banten.

Tahun 2016, sebanyak 51,8 persen penduduk Indonesia dari jumlah total 256,2 juta orang telah terpenetrasi internet. Padahal, pada 2012 dan 2014, jumlahnya masing-masing baru 24,23 persen dan 34,9 persen. Keterhubungan orang-orang dalam jejaring internet itu melahirkan sejumlah peluang dan juga diikuti ancaman yang kerap tidak disadari. Ini terutama jika dikaitkan dengan keniscayaan perubahan peradaban dari masyarakat industri ke masyarakat informasi yang tengah terjadi. Antara lain atas dasar itulah komunitas Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia dibentuk. Mereka tersebar di 34 provinsi di Indonesia dengan sejumlah cabang di tingkat kabupaten/kota. Salah satunya adalah komunitas Relawan TIK Tangerang Raya yang baru dikukuhkan pada 25 November lalu. Komunitas itu beranggotakan 21 anak muda dengan berbagai latar belakang, seperti guru, mahasiswa, dan wiraswasta. ”Awalnya, anggota kami berjumlah 38 orang,” kata Dea Mardiana (20), yang dalam komunitas itu bertugas sebagai kepala bidang pengendalian program. Hari itu, Jumat (30/12), sejumlah anggota berkumpul di salah satu gerai dalam ajang Tangerang Youth Festival 2016 di Serpong, Banten. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari per- helatan Semarak Gemilang Tangerang Festival 2016 yang diselenggarakan untuk memperingatiHUTKe-73Kabupaten Tangerang. ”Awalnya, Relawan TIK Indonesia sudah mulai berkumpul sejak 2008, lalu disahkan dengan akta notaris di Bogor pada 2011,” kata Jumadi (23), Ketua Relawan TIK Tangerang Raya. Pada 2011 itu pula, Relawan TIK Indonesia dikukuhkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jumadi yang juga guru sekolah dasar di Kecamatan Mauk Timur, Tangerang, itu melihat penetrasi internet, yang sebagian berisikan potensi ancaman, telah sampai kepada murid-muridnya. Hal itu ia buktikan berulang kali ketika sejumlah murid kerap meminta nama akunnya di media sosial Facebook ataupun nomor PIN gawai Blackberry. Kecenderungan itu mulai dilihatnya pada pelajar yang duduk di bangku kelas III. Di sisi lain, orangtua murid cenderung tidak memedulikan konten apa saja yang diakses oleh anak-anak mereka. Hal senada diutarakan Sumardi, guru SD di Sendangsari, Kecamatan Pasarkemis, Tangerang. Sumardi yang mengampu mata pelajaran Olahraga dari kelas I hingga kelas VI itu menyebutkan, 50 persen anak didiknya telah terpenetrasi internet. ”Biasanya anak-anak kelas IV-VI sudah punya akun media sosial,” katanya.
Edukasi masyarakat
Selain bermedia sosial, anak-anak juga kerap menggunakan akses internet untuk bermain gim daring. Senada dengan pengalaman Jumadi, sebagian besar orangtua dari anak-anak didik Sumardi pun cenderung tidak memperhatikan konten apa saja yang dikonsumsi anak-anak mereka. Sejumlah kegiatan edukasi bagi masyarakat diselenggarakan untuk merespons fenomena tersebut. Pasalnya, bukan tidak mungkin, kata Dea, sebagian dari anak-anak tersebut mengonsumsi konten dewasa yang belum sesuai untuk umur mereka. Dampak dan konsekuensi penyebaran beragam informasi palsu ( hoax) juga kerap kali dibicarakan. Program mereka di antaranya Internet Cerdas, Kreatif, dan Produktif (Incakap) serta sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ”Jadi, kami masuk dari konsekuensi hukumnya terlebih dahulu, terkait ancaman hukumannya. Jika mengunggah informasi palsu dan asli, seperti ini loh konsekuensi hukumnya. Jangan sampai pikiran mereka diisi dengan konten sampah,” ujar Jumadi. Mereka juga mulai menjajaki potensi sejumlah gim berkonten positif dengan tujuan untuk merengkuh lebih banyak lagi minat khalayak dalam mengonsumsi informasi berguna. Kebiasaan membaca secara utuh juga digalakkan, alih-alih sekadar terpesona pada sekelumit kalimat atau gambar semata.
Sistem Informasi Desa
Selain mengenai ancaman tersebut, misi utama yang diemban komunitas itu adalah melakukan pemetaan kepada para pengurus desa agar menjadi desa mandiri. Caranya, dengan memaksimal- kan Sistem Informasi Desa yang berisikan berbagai data mengenai potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, potensi pariwisata, aktivitas perekonomian, dan sebagainya. Menurut Jumadi, saat ini tidak kurang dari 274 desa yang tersebar di Kabupaten Tangerang telah menjadi sasaran kerja komunitas tersebut. ”Relawan TIK siap mendampingi masyarakat dalam pengembangan bidang pendidikan, budaya, pariwisata, dan sebagainya,” katanya. Salah satu upaya yang mereka dorong dalam kegiatan tersebut ialah implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini dinilai penting guna mewujudkan transparansi dan basis data untuk realisasi sejumlah program lanjutan. Mereka juga membantu sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terkait pemasaran produk di lanskap perekonomian digital. Salah satunya ialah dengan pendampingan teknis membuat laman atau situs web untuk memasarkan produk-produk itu. Akan tetapi, lanjut Jumadi, upaya itu masih kerap menemui tantangan di masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sebagian masyarakat, terutama yang berada di kawasan pesisir, masih cenderung melihat kegiatan mereka sebagai program bantuan. Hal itu masih menjadi tantangan besar bagi Jumadi dan kawan-kawan. Ia bahkan menyebutkan, hampir setengah dari total 274 desa yang ada memiliki kecenderungan serupa. Ia mengatakan, di sejumlah desa tersebut, tingkat pendidikan warga memang relatif rendah. ”Biasanya (yang perempuan) setelah lulus SD lalu menikah,” ucapnya. Di antara peluang dan ancaman itulah, komunitas tersebut kini bergeliat.
By edit Kang Jumadi Doel 93

Postingan Populer